Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini selalu menjadi perhatian berbagai kalangan, tidak hanya kalangan pendidikan, tetapi juga masyarakat. Mereka menginginkan munculnya perubahan dalam hal upaya meningkatkan kualitas pendidikan. Fakta menunjukkan bahwa kualitas pendidikan kita belum sebagaimana yang diharapkan bila dibandingkan dengan di negara lain. Menghadapi abad 21 tuntutan terhadap peningkatan kualitas pendidikan semakin kuat. Hal ini dikarenakan adanya tuntutan antara lain: (1) kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (2) persaingan global yang semakin ketat, dan (3) kesadaran masyarakat (orang tua siswa) akan pendidikan yang berkualitas semakin tinggi. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terjadi pada akhir-akhir ini telah membawa dampak perubahan dalam berbagai aspek kehidupan manusia, sehingga permasalahan dapat dipecahkan dengan mengupayakan penguasaan serta peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tanpa penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, seseorang kurang bisa mengantisipasi perubahan-perubahan dalam kehidupan sehari-hari dan tidak mampu mengatasi persoalan-persoalan hidup yang selalu berkembang dengan pesat.
Menurut Slamet PH (2005), budaya adalah nilai dan keyakinan dalam suatu masyarakat, baik yang berdaya presservatif maupun progresif, yang digunakan sebagai sumber peng-galangan konformisme perilaku bagi masyarakat pendukungnya. Nilai dan keyakinan memberi tahu mana yang benar dan yang salah. Nilai-nilai yang merupakan kolektifitas saripati kualitas kejiwaan manusia diwujudkan dalam bentuk nilai religi, ekonomi, teori, solidaritas, seni, dan politik.
Mutu mengandung makna derajat/tingkat keunggulan suatu kinerja atau upaya baik yang tampak maupun yang tidak tampak, sedangkan mutu sekolah dimaknai sebagai layanan prima yang diberikan sekolah kepada peserta didik sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan. Pada tingkat sekolah, mutu mencakup input (segala hal yang diperlukan untuk berlangsungnya proses belajar-mengajar), proses (berubahnya peserta didik dari belum terdidik menjadi terdidik) dan output (prestasi belajar). Budaya mutu adalah nilai dan keyakinan mutu dalam suatu masyarakat yang digunakan sebagai sumber penggalangan konformisme perilaku yang bermutu tinggi bagi masyarakat pendukungnya. Budaya Sekolah meliputi nilai-nilai dan keyakinan. Nilai merupakan penghayatan warga sekolah tentang apa yang dianggap benarsalah, baik buruk, keindahan dan ketidakindahan, layak dan tidak layak, sedangkan Keyakinan merupakan sikap tentang bagaimana cara sesuatu seharusnya dilakukan. Untuk itu keyakinan merupakan sesuatu yang penting, berharga, bersifat konseptual yang harus diyakini dan dihayati sebagai dasar untuk bersikap dan bertindak, dengan demikian budaya sekolah awalnya merupakan aturan dan tata tertib yang disepakati bersama oleh warga sekolah, dihayati dan dilakukan terus-menerus sampai menjadi kebiasa-an. Budaya mutu sekolah merupakan faktor yang paling penting dalam membentuk siswa menjadi manusia yang optimis, berani, terampil, berperilaku kooperatif, ulet, disiplin, beretos kerja yang tinggi, pandai menangkap peluang. Sekolah-sekolah yang memiliki keunggulan budaya mutu tertentu biasanya dapat dilihat dari beberapa variabel yang mempengaruhinya seperti perolehan nilai, kondisi fisik, lingkungan sekolah, dan budaya sekolah.
Mewujudkan sekolah berbudaya mutu setidaknya ada lima faktor penting yang perlu mendapat perhatian sekolah yaitu: 1) kepemimpinan yang tangguh, 2) visi misi sekolah yang jelas, 3) iklim budaya yang aman dan kondusif, 4) memiliki harapan yang tinggi, dan 5) melakukan monitoring kemajuan siswa secara berkelanjutan.
Sekolah Dasar Negeri 1 Mangkujayan telah melaksanakan berbagai program peningkatan budaya mutu baik melalui penguatan pembelajaran yang bermutu, perbaikan sarana dan prasana, penataan managemen sekolah, program pendidikan karakter, program sekolah sehat dan bersih, program optimalisasi kinerja perpustakaan dan berbagai program lainnya.