Buku ini bertujuan hendak membahas isu mengenai aspek eksistensial dari partai politik dengan menggunakan sudut pandang atau perspektif hukum, dalam hal ini Hukum Konstitusi atau Constitutional Law. Salah satu aspek dari Hukum Konstitusi yang akan digunakan sebagai rujukan untuk kerangka analitis (analytical framework) dalam mendiskusikan eksistensi partai politik tersebut adalah asas atau prinsip konstitusional (constitutional principles) yang relevan, yaitu hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi. Dengan pengertian lain, secara konseptual, isu tentang eksistensi partai politik tersebut hendak dijustifikasi dengan berdasarkan pada asas konstitusional tersebut, yaitu asas HAM dan asas demokrasi.
Buku ini akan lebih menyoroti ide atau gagasan yang abstrak dari pemikiran konstitusional tentang partai politik, khususnya justifikasi eksistensinya berdasarkan asas HAM dan asas demokrasi tersebut. Dengan fokus pembahasan tersebut maka dengan sendirinya penulisan buku ini sengaja membatasi diri untuk tidak membicarakan hal-hal yang bersifat kenyataan dari partai politik. Karena sudah ditentukan sebelumnya bahwa dasar justifikasi tersebut adalah asas HAM dan asas demokrasi, maka kesimpulannya pasti afirmatif bahwa eksistensi partai politik tersebut dapat dijustifikasi oleh asas HAM (hak atas kebebasan berserikat) dan asas demokrasi.
PROFIL PENULIS
Dr. H. Kuswanto, S.H., M.H. Lahir di Banyuwangi, 26 Agustus 1961. Menyelesaikan pendidikan Strata 1 (S1) di Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember; pendidikan Strata 2 (S2) Magister Ilmu Hukum, di Fakultas Hukum Universitas Airlangga; dan pendidikan Strata 3 (S3) Program Doktor Ilmu Hukum, di Fakultas Hukum Universitas Airlangga.
Saat ini aktif sebagai dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum Jombang dan sekaligus menjabat sebagai Pembantu Rektor IV pada universitas yang sama. Penulis memiliki keahlian di bidang Ilmu Hukum, dengan spesialisasi atau kekhususan Hukum Konstitusi atau Hukum Tata Negara serta aktif melakukan penelitian di bidang tersebut.
Keahlian ini ditopang dengan pengalaman praktis di mana sebelumnya penulis pernah menjalani aktivitas di bidang politik dengan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur periode 2009-2014.