Upaya perbaikan mutu dan kualitas pendidikan serta peningkatan tenaga kependidikan, pemerintah Indonesia melalui Kementrian Pendidikan Nasional menerbitkan Undang-undang guru dan dosen. Program yang diselenggarakan berfokus pada peningkatan mutu, kualitas dan kompetensi guru sebagai upaya menjawab persoalan yang terjadi di dunia pendidikan, terutama berkaitan dengan ketersediaan pendidik profesional.
Buku ini merupakan hasil kajian penelitian yang dilakukan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Kota Jambi dengan fokus kajian yaitu; 1) Bagaimana Perencanaan program peningkatan profesionalitas guru dan pelaksanaannya di MAN 3 Kota Jambi, 2) Apa saja faktor-faktor yang mendukung peningkatan profesionalitas guru yang di lakukan di MAN 3 Kota Jambi, 3) bagaimana kontribusi program peningkatan profesionalitas guru tersebut terhadap mutu output madrasah?
Penelitian menggunakan teknik purposive sampling, dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Analisis data menggunakan model analisis data mengalir ( flow model analisys) dengan langkah-langkah: reduksi data, pengorganisasian data, pencitraan data dan penarikan kesimpulan. Triangulasi digunakan untuk menjamin kesahihan data peneliti. Pengumpulan data di peroleh melalui observasi, wawancara, dokumentasi. Penelitian dilakukan sebagai upaya road map kebijakan dan rekomendasi kepala madrasah untuk meningkatkan profesionalitas guru MAN 3 Kota Jambi. Di sisi lain kajian ini bertujuan untuk mengungkapkan bagaimana proses peningkatan profesionalitas guru.
Hasil penelitian di dapati; (1) Program peningkatan profesionalitas guru berorientasi pada peningkatan kompetensi; program peningkatan kualifikasi, sertifikasi, dan kompensasi (2) Pelaksanaan program peningkatan profesionalitas guru merupakan implementasi perencanaan program peningkatan kompetensi, kualifikasi, sertifikasi, dan program kompensasi, (3) adanya faktor pendukung internal dan eksternal pada program peningkatan profesionalitas guru, (4) Adanya kontribusi positif program peningkatan profesionalitas guru terhadap output sekolah, diantaranya peningkatan prestasi siswa, pengembangan diri, ekstrakurikuler, dan bidang keagamaan yang signifikan.