Beberapa tahun belakangan ini kita selalu disibukan oleh isu konflik yang banyak terjadi di dalam masyarakat. Diera pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD TK I.II. dan PILPRES semenjak tahun 2004. Baik media cetak maupun elektronik selalu memberikan informasi dan siaran konflik atau perpecahan yang terjadi didaerah yang sedang merayakan PILKADA, antara pendukung yang pro dan kontra terhadap salah satu paslon, begitu juga yang bisa diakibatkan oleh pemekaran wilayah atau masalah perbatasan, Pengusuran yang dilakukan oleh pihak yang punya kepentingan. Tidak lain ini hanya semuanya berhubungan dengan masalah isi perut atau ekonomi yang carut marut.
Konflik tidak hanya terjadi dalam masyarakat klas bawah tapi juga terjadi dikelas atas, baik antar parlemen (DPR) satu partai dengan partai lainya. Konflik dan Perpecahan juga terjadi dibelahan dunia seperti di timur tengah, dan juga di ASIA yang dapat menimbulkan korban Jiwa dan Harta benda. Konflik selalu membawa keburukan bagi semua masyarakat. Tetapi dibalik konflik tersebut ada yang kita ambil/manfaatnya.
Dr. Alfitra. SH. MH. Lahir di Air Bangis kabupaten Pasaman Barat yang terletak di ujung Sumatra Barat perbatasan dengan Samudra Hindia. SD- SMP diselesaikan di kampung Halaman. SMU, Taman Siswa kota Padang, S1. Ilmu Hukum UNIV BUNG HATTA Padang, S2 Ilmu Hukum UMJ. Dan S3 Ilmu Hukum di Univ. Islam Bandung. Dosen tetap Di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Pada Fak. Syariah dan Hukum, juga mengajar di perguruan tinggi lain UPN, UNPAM, UBHARA JAYA, dan IBLAM, di samping itu juga sering memberikan keterangan ahli baik di Penyidikan, maupun di pengadilan. Mengampu mata kuliah Hukum Pidana, Acara Pidana, Hukum Pembuktian, dan Pidana Khusus Kriminologi. Buku yang sudah dipublikasikan di antaranya: Hapusnya Hak Menuntut dan Menjalankan Pidana, Hukum Pembuktian dalam Beracara Pidana, Perdata dan Korupsi di Indonesia, Modus Operan di Tindak Pidana Khusus (Korupsi, Traffiking, dan Mony Laundring).