Transformasi Sistem Kesehatan Nasional Indonesia yang lahir sebagai respons atas pembelajaran besar dari pandemi COVID-19. Pandemi memperlihatkan kelemahan mendasar dalam sistem kesehatan, seperti ketimpangan akses layanan, keterbatasan kapasitas fasilitas kesehatan, lemahnya jejaring laboratorium, serta tantangan pembiayaan kesehatan. Dari pengalaman tersebut muncul kesadaran nasional bahwa Indonesia membutuhkan sistem kesehatan yang lebih tangguh, adaptif, terintegrasi, dan berkeadilan.
Transformasi kesehatan kemudian diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menjadi landasan hukum utama dalam membangun sistem kesehatan modern. Buku ini menjelaskan pergeseran kebijakan kesehatan pasca pandemi menuju penguatan ketahanan sistem kesehatan (health system resilience), tata kelola pembiayaan yang berkelanjutan, serta integrasi data dan teknologi kesehatan.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, pemerintah merancang tiga program strategis nasional, yaitu:
1. SOPHI (Strengthening of Primary Healthcare in Indonesia): memperkuat layanan kesehatan primer agar mampu melakukan pencegahan, deteksi dini, dan layanan kesehatan dasar secara lebih efektif.
2. SIHREN (Strengthening Indonesia Healthcare Referral Network): membangun jejaring rumah sakit rujukan yang lebih terintegrasi, merata, dan siap menghadapi kedaruratan kesehatan.
3. InPULS (Indonesia Public Laboratory System Strengthening): memperkuat sistem laboratorium kesehatan masyarakat untuk meningkatkan kapasitas diagnosis dan surveilans penyakit.
Buku ini juga menguraikan arsitektur pembiayaan kesehatan Indonesia, termasuk peran APBN, APBD, JKN, serta pembiayaan luar negeri yang dikelola secara akuntabel untuk mendukung agenda transformasi kesehatan. Selain itu, buku ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, akademisi, sektor swasta, masyarakat, dan mitra internasional dalam memperkuat sistem kesehatan nasional.
Secara keseluruhan, buku ini hadir untuk membantu pembaca memahami arah besar reformasi kesehatan Indonesia sebuah upaya jangka panjang untuk memastikan setiap warga negara memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkeadilan, sekaligus membangun ketahanan bangsa menghadapi krisis kesehatan di masa mendatang.